TELEGRAFNEWS – THR dan Gaji ke-13 yang di tunggu-tunggu para Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkot Kotamobagu akan segera dicairkan.
Kabar gembira ini beredar, menyusul adanya pernyataan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta., kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.
“Paling cepat akhir bulan ini, tinggal menunggu harmonisasi Perwa dengan Kemenkumham, dan juknisnya,” ucap Sofyan.
Menurutnya, anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) ini, disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di APBN serta jumlah ASN.
“Anggaran itu sesuai dengan jumlah ASN, serta sesuai alokasi anggaran yang tersedia pada APBD. Nah Pemkot siap bayar sesuai Juknis dan jumlah ASN di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Disisi lain,, Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengungkapkan THR tahun 2024, 100 persen dari Pemerintah Pusat.
“Tahun ini, ASN, TNI dan Polri akan menerima THR 100 persen dari Kementerian Keuangan, termasuk ASN Pemkot Kotamobagu,” ungkap Yusrin .
Senada dengan Sekda Kotamobagu, Yusrin pun mengatakan terkait prosedur pencairan, masih menunggu juknis dari Badan Pengelolaan Keuangan. **
Dee