Aksi Humanis IPTU Luster Simanjuntak di Jalur Dua Paloko Kinalang Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Perasaan yang kacau, bercampur aduk, dirasakan Mega sari, Warga Desa Lolayan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, saat motor miliknya di berhentikan Polisi lalulintas Kotamobagu yang tidak lain adalah IPTU Luster Simanjuntak, Kasatlantas Polres Kotamobagu, di Jalur Dua paloko Kinalang Kotamobagu pada 12/11/2025.
Polisi lalulintas berseragam lengkap, ini di dampingi dua pejabat dari Jasa raharja, dan Samsat, kotamobagu, menambah kegugupan Mega, hingga membuat kedua tangannya bergetar, dan tak bisa berkata-kata.
Kepanikan ini terjadi karena Mega, mengakui jika ini pertama kali di alaminya di cegat polisi selama memiliki kendaraan roda dua.
“Saya kaget bercampur rasa takut saat motor di berhentikan polisi, ini pertama kali saya bertemu Polisi lalulintas di jalan, apalagi ada dua orang juga di sampingnya yang berpakaian dinas,” ujar Mega.
Setelah Motor dengan nomor Polisi DB 3282 DU berhenti, Mega pun mengeluarkan Surat kendaraan miliknya dengan pasrah, Dia tahu jika memang dia akan di tilang hari itu karena tak mengantongi Surat Izin Mengemudi.
Namun, Pernyataan Kasatlantas Kotamobagu, tiba tiba membuat wajah Mega yang tadinya pucat, gugup, rasa takut, kaku dan tegang, berangsur hilang, senyum tipisnya pun mulai menyelimuti wajah yang ayu, setelah mendengar pernyataan Kasatlantas Polres Kotamobagu “Hari ini kita tidak melakukan penilangan, tugas kita hanya mengawal pemerintah dalam penertiban pajak kendaraan bermotor,” ujar IPTU Luster Simanjuntak dengan nada yang ramah.
berbeda kata luster jika pengendara sengaja tidak pakai Helm dan menggunakan knalpot brong. “kalau itu maka akan kita tindak tegas,” kata Kasatlantas Kotamobagu.
Aksi Kasatlantas Polres Kotamobagu ini mengisyaratkan jika tak semua polisi lalulintas itu saat turun ke jalan melakukan penindakan atau penilangan.
Mega yang di berikan kesempatan pergi pun memancarkan senyumnya, sembari menaruh puji ke Kasatlantas, “Ternyata Polisi lalulintas itu banyak juga yang baik, tidak sembarang menyalahgunakan kewenangan,”ujarnya sembari berjanji akan segera mengurus sim demi kenyamanan berkendara.
Kasatlantas mengaku jika pihaknya bertugas hanya sebatas berkolaborasi dengan pemerintah daerah Kotamobagu, untuk penindakan Pajak kendaraan. “kali ini kita mendampingi pemerintah daerah, nanti selanjutnya dalam waktu dekat ini kita akan menggelar operasi Zebra, untuk melakukan penindakan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor,” singkat mantan Kasatlantas Polres Minsel itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *