TELEGRAFNEWS – JelangPemilihan Umum (Pemilu) Serentak tanggal 14 Februari tahun 2024, yang tinggal satu bulan lagi. ASN Kotamobagu diminta agar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam urusan politik.
Hal itu ditegaskan ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu Hi Agus Suprijanta kepada sejumlah wartawan.
“Dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 yang tinggal satu bulan lagi, kami berhara ASN tidak terlibat dalam berpolitik praktis. Apalagi menjadi tim sukses salah satu caleg, itu sangat melanggar kode etik ASN,” tegas Agus.
Ia meminta kepada Sekretaris Daerah Kotamobagu , agar terus mengontrol gerak-gerik ASN selama masa pemilu. “Jika terbukti ada ASN berpolitik praktis, maka ASN tersebut harus diberi sanksi,” tandasnya.
Red