TELEGRAFNEWS – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si Melakukan Launching Uji Coba Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling (Pak Capil Keliling) Kotamobagu Tahun 2024. Senin (26/8/2024).
Kegiatan yang di gelar di Balai Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan tersebut, turut dihadiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Sangadi, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., menyampaikan bahwa pentingnya dokumen administrasi kependudukan.
“Dokumen Administrasi Kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, merupakan Dokumen yang sangat penting karena, selain dapat memberikan kejelasan Identitas dan Status bagi setiap penduduk dan untuk kepastian dan perlindungan Hukum bagi setiap pemiliknya, Dokumen ini juga untuk mendukung setiap Individu dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari Pendidikan hingga untuk pelayanan Kesehatan,” ucap Abdullah.
Abdullah juga menjelaskan, lewat Pak Capil kaliling masyarakat akan lebih mudah dan cepat mengurus dokumen kependudukan.
“Sehubungan dengan hal tersebut maka saat ini terus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih Cepat dan Mudah, dimana salah satunya adalah melalui Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling, yang hari ini, mulai dilakukan uji coba pelaksanaannya,” jelas Abdullah.
Selain itu program ini bertujuan untuk meningkatkan capaian target nasional dalam pengelolaan administrasi.
“Selain untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat serta untuk meningkatkan capaian target Nasional Pengelolaan Administrasi, ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentangnya pentingnya tertib Administrasi Kependudukan,” ujar Abdullah.
Disisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan., dikesempatan yang sama, juga menyampaikan hal serupa.
“Kegiatan ini adalah pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Kota Kotamobagu, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. dengan adanya pelayanan keliling ini, maka masyarakat dapat dilayani lebih dekat, dan masyarakat tidak perlu untuk mengeluarkan biaya transportasi jika ingin mengurus dokumen admistrasi kependudukan,” tutur Roi.
Diketahui Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.
Dee













