Pengawasan ketat terhadap 10 proyek dengan total anggaran Rp21 miliar tersebut, menurut Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali., sangat penting guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
“Ini merupakan langkah penting dalam mencegah penyelewengan anggaran pada pelaksanaan proyek-proyek strategis,” ujarnya.
Ditambahkannya, pengawasan meliputi tahap perencanaan hingga penyerahan akhir hasil pekerjaan.
“Pengawasan ini meliputi tahap perencanaan hingga penyerahan akhir hasil pekerjaan serta dilakukan secara bersamaan dengan administrasi proyek hingga tahap pelaksanaan,” tambahnya.
Ia berharap, 10 proyek pemerintah ini berjalan sesuai dengan rencana.
“Ketika terdapat ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaan, kami segera memberikan rekomendasi untuk perbaikan, meski pun pekerjaan sedang berlangsung. Ini bertujuan agar semua proyek, terutama yang menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar, dapat berjalan sesuai dengan rencana,” harapnya.
10 paket pekerjaan tersebut, satu diantaranya di RSUD kota Kotamobagu, dan 9 paket di Dinas PUPR Kota Kotamobagu. *
Dee