Firman Mustika Nahkodai OBH Tumou Tou, Beri Solusi Bantuan Hukum ke Rakyat

Tim OBH Tumou Tou saat memberikan layanan bantuan hukum ke rakyat.
banner 120x600

TELEGRAFNEWS—Masyarakat Sulut tak perlu khawatir bila ingin memperoleh bantuan dan pendampingan hukm, sebab soal ini, ternyata di Manado, sudah ada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) bernama Tumou Tou. OBH ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat umum soal hukum.

Yayasan OBH, ternyata didirikan pada 7 april 2021, sejak awal bertujuan memberikan konsultasi dan pendampingan hukun litigasi maupun non litigasi kepada masyarakat kurang mampu.

“OBH Tumou Tou didirikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat umum terutama terkait bantuan dan pendampingan hukum yang urgensitasnya sudah semakin tinggi, terutama di kota Manado,” kata Ketua OBH Tumou Tou, M Firman Mustika. Senin (9/1/2023).

Ketua OBH Tumou Tou, Firman Mustika dan tim saat di pengadilan dampingi rakyat.

Lanjut pengacara kondang ini, urgensitasnya dapat dilihat dari banyaknya kasus-kasus yang terjadi di wilayah kota Manado, baik dalam wilayah hukum pidana, perdata maupun tata usaha negara dan permasalahan lainnya, dan memerlukan bantuan untuk memenuhi haknya baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan, dan hal ini menurut kami perlu diakomodir dan difasilitasi agar penerima bantuan hukum dapat menyelesaikan permasalahannya.

“Landasan filosofis dipilihnya Tumou Tou sebagai nama dari yayasan bantuan hukum kami dikarenakan aspek historis dan filosofis dari warga masyarakat Sulawesi Utara itu sendiri. Nama ini diambil dari kutipan filsafat Pahlawan Nasional Indonesia yang berasal dari Sulawesi Utara yaitu Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi, yang berfilsafat yaitu“Si tou timou tumou tou” yang memiliki arti, manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain. Filsafat ini kemudian menjadi identitas yang mengakar kuat bagi masyarakat Sulawesi Utara khususnya kota Manado,” jelas Mustika.

Secara spesifik, OBH Tumou Tou bertujuan memenuhi hak-hak masyarakat yang memerlukan bantuan hukum secara layak atas dasar kepastian, keadilan, dan kebermanfaatan hukum itu sendiri.

“Tujuan OBH Tumou Tou sesuai dengan salah satu tujuan negara pada aspek hukum, bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia,” ungkapnya.

Bantuan hukum yang nantinya diberikan, itu berorientasi pada terwujudnya perubahan yang berkonsep pada keadilan sosial bagi seluruh warga masyarakat di Indonesia, khususnya di lingkup kota Manado.

” Target OBH Tumou Tou membantu masyarakat kurang mampu lingkup manado dalam memperjuangkan keadilan, dengan memberikan bantuan hukum secara gratis (Probono) kepada masyarakat yang memenuhi syarat, serta membantu mengedukasi masyrakat yang buta hukum,” tandasnya.

Bagi masyarakat ingin dengan mudah mendapatkan bantuan secara cepat bisa juga mengakses lewat akun media sosial OBH Tumoou Tou. Yakni, instagram: @obhtumoutou facebook: obhtumoutou.(man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *