TELEGRAFNEWS – Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengahadapi Pilkada serentak tahun 2024 menuai kritikan beragam dari kalangan masyarakat.
Maraknya keterlibatan Aparat Sipil Negara (ASN) dan Aparat Desa pada Pilkada kali ini menjadi sorotan publik dan meminta Bawaslu menindak tegas pihak-pihak yang dilarang ikut berkampanye dan berpolitik praktis sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017.
Selain itu Bawaslu juga diminta untuk segera mengevaluasi kinerja petugas pengawas lapangan dari tingkatan Panwascam dan desa yang terkesan tidak berfungsi dan disinyalir merugikan uang negara.
Afriansyah Embo., pengamat politik asal Desa Moyongkota ini menilai Bawaslu bersama tim kerjanya hingga ditingkat bawah, diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.
“Sejak awal tahapan Pilkada bergulir, keterlibatan ASN dan Aparat desa terlihat jelas didepan mata. Bawaslu sebagai fungsi pengawasan tidak jalan. Hanya menunggu jika ada laporan. Jika demikian, fungsi pengawasannya dimana lantas apa kerja Bawaslu jika pelanggaran semakin marak tapi tidak ada temuan,” tukas Afri kepada media kami, Senin (30)92024)
Dirinya juga menegaskan kepada pihak Bawaslu agar segera mengevaluasi kinerja Panwas kecamatan dan desa yang diduga hanya merugikan uang negara.
“Saya dengan tegas meminta Bawaslu evaluasi kinerja para anggota panwas kecamatan dan desa karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan disinyalir merugikan uang negara,” pungkas Afri.
Red