TELEGRAFNEWS—Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (Dir Intel LAKRI) Bolmong, Andy Riyadhi, menuding pengerjaan proyek Uprating IPA Kapasitas 15 liter/detik di wilayah Desa Nuangan, Kecamatan Nuangan, didduga bermasalah sehingga terindikasi ada kerugian negara.
Andy Riyadhi mengatakan, Proyek yang dikerjakan oleh CV. Berdikari dengan nilai kontrak Rp.6.3 miliar, waktu pelaksanaan 150 hari kalender serta sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dinas Penataan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Boltim, diduga banyak masalah.
“Dimana mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan proyek tersebut diduga tak sesuai, seharusnya pipa dengan diameter 8 inch seharusnya standar kedalaman 60 cm namun fakta di lapangan hanya 40 cm, tanpa menggunakan pasir urugan,” kata Andy, Rabu (8/2/2023).
Selanjutnya kurang lebih pipa sepanjang 200 meter tak ditanam di tanah, padahal di Spek dan BOQ itu jelas pipanya harus ditanam, ini sudah jelas ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana dengan secara sengaja.
“Atas dugaan itu saya minta pihak penegak hukum yaitu Polres maupun pihak Kejaksaan untuk lidik proyek tersebut yang diduga dapat merugikan keuangan negara,” tutupnya.
Sampai berita ini dirlis, pihak Dinas PU Boltim, belum berhasil dikonfimrasi terkait adanya indikasi adanya persoalan dalam proyek tersebut. (Andry Mohama)