Boltim  

Ikal Salehe: Syarat dan Ketentuan Rekrutmen PPK Masih Sama

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU boltim, Ikal Salehe. (sumber photo Riswan Hulalata).
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten bolaang Momgondow Timur (Boltim), resmi membuka rekrutmen ulang badan ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.

Komisioner KPU Boltim, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ikal Salehe., kepada Telegrafnews menyampaikan, kebijakan rekrutmen ulang tersebut sesuai kesepakatan KPU RI. Dimana perekrutan dilakukan sama seperti pada saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin, artinya asesmen terhadap anggota ad hoc yang lama tidak berlaku lagi.

“KPU boltim membuka kesempatan bagi siapa saja untuk menjadi petugas ad hoc Pilpres 2024. Dan untuk pendaftaran bisa lewat website KPU boltim, atau bisa juga datang langsung ke Kantor KPU boltim,” ucap Ikal Sapaan Akrabnya, Selasa, (23/4/2024).

Untuk persyaratan menurutnya masih sama seperti saat rekrtutmen sebelumnya.

“Untuk syarat dan ketentuan pendaftaran calon anggota PPK, masih sama dengan saat rekrutmen Pemilu serentak 2024 kemarin,” tandaanya.

Berikut tahapan seleksi anggota PPK:

Pengumuman Pendaftaran: 23-27 April 2024

Penerimaan Pendaftaran: 23-29 April 2024

Perpanjangan Pendaftaran: 30 April-2 Mei 2024

Penelitian Administrasi: 24 April-3 Mei 2024

Pengumuman Hasil Administrasi: 4-5 Mei 2024

Seleksi Tertulis: 6-8 Mei 2024

Pengumuman Seleksi Tertulis: 9-10 Mei 2024

Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 4-10 Mei 2024

Wawancara: 11-13 Mei 2024

Pengumuman Hasil Seleksi: 14-15 Mei 2024

Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024

Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024.

Dee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *