TELEGRAFNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten bolaang Momgondow Timur (Boltim), resmi membuka rekrutmen ulang badan ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU Boltim, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ikal Salehe., kepada Telegrafnews menyampaikan, kebijakan rekrutmen ulang tersebut sesuai kesepakatan KPU RI. Dimana perekrutan dilakukan sama seperti pada saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin, artinya asesmen terhadap anggota ad hoc yang lama tidak berlaku lagi.
“KPU boltim membuka kesempatan bagi siapa saja untuk menjadi petugas ad hoc Pilpres 2024. Dan untuk pendaftaran bisa lewat website KPU boltim, atau bisa juga datang langsung ke Kantor KPU boltim,” ucap Ikal Sapaan Akrabnya, Selasa, (23/4/2024).
Untuk persyaratan menurutnya masih sama seperti saat rekrtutmen sebelumnya.
“Untuk syarat dan ketentuan pendaftaran calon anggota PPK, masih sama dengan saat rekrutmen Pemilu serentak 2024 kemarin,” tandaanya.
Berikut tahapan seleksi anggota PPK:
Pengumuman Pendaftaran: 23-27 April 2024
Penerimaan Pendaftaran: 23-29 April 2024
Perpanjangan Pendaftaran: 30 April-2 Mei 2024
Penelitian Administrasi: 24 April-3 Mei 2024
Pengumuman Hasil Administrasi: 4-5 Mei 2024
Seleksi Tertulis: 6-8 Mei 2024
Pengumuman Seleksi Tertulis: 9-10 Mei 2024
Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 4-10 Mei 2024
Wawancara: 11-13 Mei 2024
Pengumuman Hasil Seleksi: 14-15 Mei 2024
Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024.
Dee