TELEGRAFNEWS – Pejabat Bupati Kabupaten Bolaang Bongondow (Bolmong),Ir.Limi Mokodompit MM, menghadiri pelantikan Forum Layanan Inovasi, Mediasi dan Informasi (Limi Tanahku), sekaligus penandatanganan Deklarasi Perdamaian Masyarakat Desa tiberias, yang digelar di Balai Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Sabtu (25/11/2023).
Dalam sambutannya Bupati Bolmong, Limi Mokodompit menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya forum tersebut.
“Atas nama pribadi dan pemerintah, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, serta ucapan selamat atas dilantiknya forum Limi Tanahku, yang nantinya forum ini akan membantu tugas-tugas pemerintah baik kecamatan maupun pemerintah desa serta masyarakat terkait permasalahan sengketa tanah,” ucap Limi Mokodompit.
Bupati juga menambahkan jika persoalan sengketa kerap kali sering menjadi pokok terjadinya konfik.
“Kita ketahui bersama setiap ada sengketa tanah pasti memerlukan tindakan hukum untuk penyelesaian, antara lain berupa Ajudikasi proses pengadilan, melalui mediasi, penyelesaian melalui Arbitrasi dengan melibatkan pihak ketiga, tau penyelesaian melalui proses negosiasi,” ujar Limi Mokosompit.
Nakmun dari berbagai proses penyelesaian sengketa dijelaskan Bupati, bentuk penyelesaian sengketa melalui mediasi.
“Dari beberapa proses penyelasaian proses mediasi merupakan penyelesaian yang sangat tepat dan merupakan solusi terbaik atas permasalahan sengketa tanah. Maka dari itu, pada hari ini dibentuklah forum layanan inovasi, mediasi dan informasi atau Limi Tanahku kecamatan Poigar,” jelas Bupati Limi Mokodompit.
Kegiatan dihadiri Camat Kecamatan Poigar, Kapolsek Poigar, Danramil Poigar, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD Pemkab Bolmong, Pengurus organisasi sosial kemasyarakat dan pemuda, Para Sangadi, BPD dan Tokoh-tokoh masyarakat. Advetorial
Dee