IMG-20250331-WA0005

Pemkab Bolmong Buka Layanan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat lewat SP4N LAPOR

banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), membuka layanan aspirasi dan partisipasi masyarakat, sekaligus forum konsultasi publik.

Aduan tersebut dapat diakses melalui sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau (SP4N-LAPOR).

Adapun tujuan layanan tersebut, yakni untuk mendorong implementasi kebijakan survei kepuasan masyarakat, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Kementerian PAN RB.
Sebelumnya sistem SP4N-LAPOR sudah mulai disosialisasikan dan diterapkan sejak tahun 2015 yang lalu. Namun pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya.

Provinsi Sulawesi Utara sendiri telah menggunakan sistem ini pada tahun 2022, dengan tujuan utama untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan publik. Dimana program ini mencakup berbagai inisiatif seperti musyawarah desa, forum konsultasi publik, dan program pemberdayaan masyarakat.

Kagiatan Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulut.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulut, dihadiri Jajaran Kemenpan -RB, dan dari Dinas Kominfo se Sulut, termasuk Diskominfo Bolmong. Kamis (11/7/2024).

Usai kegiatan, Kepala Diskominfo Bolmong, Maarief Mokodompit., melalui admin SP4N LAPOR Rusbandi Paputungan mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendorong implementasi kepuasan masyarakat.

“Monitoring dan evaluasi ini untuk mendorong implementasi kebijakan survei kepuasan masyarakat, sekaligus sebagai forum konsultasi publik melalui program SP4N LAPOR, sekaligus pemantauan implementasi kebijakan partisipasi masyarakat di Lingkup Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Rusbandi.
Rusbandi menambahkan, program ini guna untuk mencapai visi Good Governance.

“Untuk mencapai visi dalam good governance, maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. tujuannya, agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan. Untuk itu, Pemkab Bolmong akan terus memaksimalkan SP4N LAPOR sebagai bentuk layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat,” tanadas Rusbandi.

Diketahui, hasil evaluasi menunjukkan bahwa kebijakan partisipasi masyarakat telah memberikan dampak positif dalam beberapa aspek. Seperti, peningkatan keterlibatan warga dalam musyawarah desa dan forum konsultasi publik meningkat sebesar 30% dibandingkan dengan periode sebelumnya.Sedangkan pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan usaha kecil, berhasil meningkatkan taraf hidup sekitar 20% dari peserta program.*

Dee

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *