TELEGRAFNEWS – Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (14/07/2023.
Disambut baik oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bolmong Ridel Syukur dan Kabid Persandian dan Statistik Imran Paputungan., tim monev, langsung menindaklanjuti kegiatan keterbukaan informasi publik yang sudah dan akan dilakukan di kebupaten Bolmong.
“Seperti diketahui untuk tahun 2019, Kabupaten Bolmong ikut masuk dalam peringkat terbaik untuk indeks keterbukaan informasi di Sulut. Kami berharap untuk tahun ini baik secara nasional maupun daerah, kabupaten Bolmong akan kembali berprestasi terbaik untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008,” ucap Carla Gerret., salag satu Komisioner KI Sulut.
Carla juga menambahkan, hasil monitoring terlihat jelas. Dimana keseriusan Diskominfo Bolmong dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dengan keaktifan PPID dan informasi layanan publik terpampang di ruangan kantor Diskominfo.
“Tentu ini menjadi penilaian positif bagi kami dalam melakukan pemeringkatan IKIP baik daerah maupun nasional pada akhir tahun 2023,” ujar Carla.
Berbeda dengan Meydi Mamangkey., yang mengatakan KI Sulut akan kembali melakukan pemeringkatan kepada 15 kab/kota di Sulut yang sebelumnya terhenti akibat pandemi.
“Keikutsertaan dan partisipasi aktif kabupaten/kota tentu akan sangat membantu kami melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di daerah-daerah sebagai bahan evaluasi,” kata Meydi, yang juga merupakan anggota Komisioner KI.
Ia juga menambahkan, lewat transparansi keterbukaan informasi publik ini, diharapkan percepatan program kerja pemerintah akan lebih maksimal.
“Bersama kita mengawasi untuk transparansi pembangunan menuju Good Governance yang optimal, ” tambahnya
Sementara itu Ridel Syukur mengatakan untuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Diskomfo maupun di tiap instansi pemerintah yang ada di lingkup Pemkab Bolmong, harus terus membuka diri serta partisipasi aktif terhadap masyarakat maupun organisasi yang membutuhkan informasi yang sifatnya terbuka.
“Tentu kami tetap membuka diri untuk masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi atas setiap program dan kebijakan pemerintah terutama bagi informasi-informasi publik yang bersifat terbuka,” tandas Ridel Syukur.
Tim KI Provinsi Sulut dalam kegiatan ini juga didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Sulut, Jhon Rembet dan Staf KI provinsi Sulut, Rovie Maramis yang ikut memberikan penjelasan mengenai pentingnya koordinasi antara propinsi dan kabupaten dalam menunjang program good governance. *
Dee