TELEGRAFNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menurunkan Tim Evaluator melakukan evaluasi layanan publik di beberapa dinas dan instansi pemerintahan se Kabupaten Bolmong.
Tim Evaluasi terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), dihadiri langsung Kadis Kominfo, Maarief Mokodompit, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dihadiri Kadis, Fyfiannie Ismayanty Soepredjo, dan Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong, Jenli Mongilong., serta tim evaluasi lainnya.
Tim evaluasi pelayanan publik mengawali giat tersebut di Puskesmas Komangaan, Kecamatan Bolaang Timur.
Adapun evaluasi pelayanan publik ini. bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, serta untuk dapat mempertahankan predikat kepatuhan tertinggi (zona hijau) terkait kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Disampaikan Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong, Jenli Mongilong., evaluasi layanan publik di Puskesmas Komangaan ini untuk monitoring, evaluasi dan pembinaan, serta melihat secara langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang telah tersedia dan dipajang, serta memberikan masukan untuk perbaikan dan kelengkapan dari standar pelayanan publik.
“Ada variabel penilaian maupun komponen indikator standar pelayanan publik yang harus disediakan. Seperti standar pelayanan publik, kompetensi petugas, alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif. Selain itu, maklumat pelayanan, jenis layanan sarana dan prasarana atau fasilitas. Mulai dari ketersediaan ruang tunggu, toilet, loket, meja pelayanan. Khusus ketersediaan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus serta ramah kelompok rentan/marginal. Ruang menyusui, serta ruang bermain anak dan penanganan pengaduan masyarakat” ucap Jenli.
Sementara itu, Kadis Kominfo, Marief Mokodompit., menambahkan evaluasi layanan publik perlu melibatkan media untuk penyebarluasan informasi.
“Dinas Kominfo akan mensuport kegiatan ini dengan memberikan dukungan lewat media untuk penyebarluasan informasi seperti standar pelayanan, indeks kepuasan maupun pengaduan masyarakat secara online,” tandas Maarief.
Dalam kegiatan tersebut, Kadis PMPTS Fyfiannie Ismayanty Soepredjo., juga turut memberikan kiat-kiat bagaimana mewujudkan pelayanan publik yang baik sebagaimana pedoman yang diatur dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. *
Dee