Limi Harap GTRA Mampu Selesaikan Permasalahan Agraria

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bolaang Mongondow
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Penjabat (Pj) Bupati Limi Mokodompit, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bertempat di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Rabu (17/05/2023).

Mengawali rakor tersebut, ketua panitia pelaksana menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya rakor tersebut.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya rakor GTRA tersebut, adalah untuk menata kembali penguasaan, kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan, berdasarkan undang – undang Pokok Agraria / UUPA no.5 tahun 1960, yang sekaligus menjadi kebijakan pokok dan rujukan pelaksanaan Reforma Agraria di daerah, di antaranya pembentukan GTRA.

Selain itu, penyelenggaraan dan pembentukan tim GTRA Kabupaten Bolmong, yang disampaikan oleh ketua panitia yakni, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow No. 116 Tanggal 01 Maret Tahun 2023, guna meningkatkan  koordinasi dan peran serta GTRA dalam memperoleh kesepahaman dan kesepakatan yang mengarah kepada kebijakan Reforma Agraria serta pelaksanaannya di Bolmong sebagaimana tertuang dalam berita acara nota kesepahaman antara GTRA dan pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut yang diwakili Kabid Penetapan Hak Ahmad Muaimin Haryono, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Anker, Stafsus Gubernur Sulut Firasat Mokodompit, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kapolres Bolmong, beserta jajaran Tim GTRA Kabupaten Bolmong.

Di awal sambutan, Penjabat Bupati Limi Mokodompit, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini.

Dalam rapat tersebut Limi menyampaikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria ini adalah salah satu bentuk cita-cita pemerintah yang merupakan program Nawa Cita ke-5, Oleh karenanya, harus ada perumusan kembali terkait tatanan pertanahan agar tidak berpotensi menambah persoalan sengketa tanah yang dihadapi masyarakat saat ini.

Bahkan, kata dia, hal ini telah menjadi program prioritas nasional, sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024 dan tema pemerintah yaitu “Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan Mendorong Land Reform dan Program Kepemilikan Tanah Seluas 9 Juta Hektar”.

“Di mana Nawa Cita ke-5 ini harus didukung penuh oleh kita semua, karena secara umum masih banyak permasalahan utama menyangkut Agraria yang harus diselesaikan,” sebut Limi Mokodompit.

Lanjut Limi menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan hanya sekedar distribusi atau pembagian tanah kepada masyarakat saja, namun harus menyentuh aspek yang lebih luas, yaitu penguasaan pemilikan dan pemanfaatan tanah.

“Ada beberapa konflik Agraria yang selama ini terjadi dan dipicu oleh beberapa hal, diantaranya: kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah Agraria, serta adanya ke tidak adilan proses penyelesaian sengketa lahan.” tambah Limi.

Limi pun berharap adanya kesepakatan bersama dengan menyatukan pendapat data dan rencana, sehingga bisa dilaksanakan oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria atau tim GTRA.

“Semoga hasilnya nanti dapat menjadi kesepahaman dan kesepakatan bersama sebagai arah kebijakan maupun penanganan dalam penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Bolmong.”

“Ke depan nanti, keberadaan tim GTRA ini, juga terus menambah success story lainnya, sebagai bentuk nyata dan hasil kinerja dari gugus tugas Reforma Agraria Kabupaten Bolaang Mongondow,” tandas Limi.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bolmong Eni Sulastri Darmayanti, ikut mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong atas dukungan dan sinergitasnya dalam penyelenggaraan GTRA tahun ini.

Dee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *