TELEGRAFNEWS – Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Jusnan C. Makoginta., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum bagi Kepala Desa dalam Melaksanakan Kebijakan Desa, yang digelarndi Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, Rabu (9/7/2024).

Kegiatan yang digagas Dewan Pimpinan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (DPC. APDESI) tersebut, mengusung tema “Bersama APDESI Kita Pererat Tali Silaruhmi”, yang bertujuan membangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu.
Diawali dengan penyampaian ucapan selamat datang yang disampaikan langsung oleh Ketua DPC.APDESI, sekaligus Sangadi (Kepala desa _red) Desa Tambun, Felix Rapar.,
“Terima kasih kepada Penjabat Bupati Bolmong, Jusnan Mokoginta, dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, yang sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan yang merupakan perdana dilaksanakan. Dalam kesempatan ini kami juga meminta kepada Bupati Bolmong dan Kejari Kotamobagu agar dapat memberi arahan dan bimbingan kepada kami para sangadi dalam melaksanakan tata keuangan desa, serta dalam menjalankan roda pemerintahan di desa sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Felix.
Selanjutnya Pj. Bupati Bolmong, Jusnan C. Mokoginta., dalam sambutannya menyampaikan dua pesan penting kepada para sangadi se Bolmong.
“Dua pesan ini yakni. Pertama, Pemerintah desa harus selalu membangun kolaborasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan desa agar berjalan dengan efektif dan efisien. Kedua, Saya minta tiap desa harus memiliki inovasi desa. Maka melalui kesempatan ini, saya minta untuk menyiapkan 20 desa yang nantinya akan di persiapkan untuk mengikuti lomba Inovasi Desa tingkat nasional,” ujar Jusnan.

Terakhir Pj. Bupati berpesan kepada para sangadi agar mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama.
“Kepada para sangadi agar mengikuti sosialisasi ini dengan baik. Sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan desa, tidak tersandung masalah hukum. Dan selanjutnya saya berharap agar para sangadi harus terus menjaga hubungan dengan Forkopimda, dan Forkopimcam dalam menjalankan kebijakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tandas Jusnan.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Kotamobagu, Elwin Agustian Kahar., saat dalam memberi arahannya terkait pengelolaan Dana Desa.
“Kami berpesan, kepada para sangadi agar lebih hati-hati dalam pengelolaan dana desa (DD), agar tidak tersandung hukum. Kemudian sekarang ini ada uu desa yang baru, dimana kepala desa dalam membuat dan melaksanakan kebijakan yang bertujuan membangun desa, nakmun dalam menjalankan kebijakan menui kendala, maka kelapa desa berhak mendapat perlindungan hukum,” ujar Elwin.
Elwin juga mengungkapkan jika pihaknya dalam menanggapi aduan masyarakat yang mentangkut adanya masaah hukum yang melibatkan kepala desa, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pimpinan daerah.

“Terkait adanya aduan masyarakat tentang adanya kasus hukum di pemerintahan desa, kami selalu berkoordinasi dengan kepala desa. Dan dapat kami sampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kotamobagu, melalui Kasie Datun (Fungsi Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), membuka pendampingan terkait pengelolaan Dana Desa dengan para sangadi, yang akan diperkuat dengan MoU,” ungkap Elwin.
Terakhir Kepala Kejari menambahkan agar dalam mengahadapi Pilkada serentak tahun 2024, agar dapat menjaga netralitas sebagai pembina politik di desa.

Kegiatan dihadiri Dandim 1303 BM. Letkol Inf. Fahmil Haris., Kepala Kejari Kotamobagu, Kasie Pidsus Kejari Kotamobagu, Khaiirul A. Mokoginta., Kasie Pidum Kejari., Prima Poluakan., Kasie Datun dan Plt. Kasie Intel, Kadis PMD Pemkab Bolmong, Abdul Bonde., Pengurus DCP. APDESI Bolmong Serta seluruh sangadi se Kabupaten Bolmong.
Dee