TELEGRAFNEWS – Dua peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dari formasi guru kelas yang dinyatakan lolos seleksi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tidak sempat menerima NI PPPK.
Kedua peserta yang dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan tidak sempat mengikuti tahapan selanjutnya hingga penetapan NI PPPK, dikabarkan telah meninggal dunia.
Diketahui kedua calon PPPK tersebut, atas nama Sri Wulan Madi, warga Desa Pangian, Kecamatan Passi Timur, dan Siswini Manangin Warga DesaTapa Aog Kecamatan Lolayan, Bolmong.
Dengan demikian jumlah formasi guru calon PPPK yang sebelumnya berjumlah 484 orang, saat ini menjadi 482 Orang.
Saat dikomfirmasi Telegrafnews, Kamis (16/3/2023), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umaruddin Amba., membenarkan informasi tersebut.
“Iya, benar. Ada 2 calon PPPK dari formasi guru kelas dikabaraka telah meninggal dunia sebelum pengumuman. Sehingga dari jumlah 484 orang, saat ini menjadi 482 orang,” ungkap Umaruddin Amba.
Terkait 2 peserta calon PPPK yang meninggal dunia, dan dinyatakan kosong, oleh Umaruddin Amba telah dilaporkan di BKN Pusat.
“Kedua peserta sudah kami laporkan di BKN, terkait pengisian kekosongan 2 formasi ini, kecuali jumlah pelamar saat penerimaan melebihi jumlah kuota,” ucap Umaruddin Amba.
Ia pun menambahkan kedua calon PPPK yang meninggal dunia, tidak sempat memenuhi pemberkasan, masa sanggah dan penetapan NI PPPK, sehingga dengan demikian keduanya belum mendapat santunan.
“Meski kedua calon PPPK ini tidak sempat terangkat, tetapi keduanya telah berjasa dalam dunia pendidikan di Bolmong. Maka lewat kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, dalam hal ini BKPP dan saya pribadi, menyampaikan duka cita yang mendalam, serta ucapan terima kasih atas jasanya di dalam dunia pendidikan,” ucap Umaruddin Amba.
Penulis: Dee