TELEGRAFNEWS – Desa Imandi dan Desa Tambun, Kecamatan Dumoga, Bolaang Mongondow (Bolmong), akhirnya bersepakat mengakhiri pertikaian dengan menandatangani surat perjanjian perdamaian, Selasa (02/8/203).

Kesepakatan dan penandatanganan surat perjanjian perdamaian tersebut, disaksikan Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit., Kapolres Bolmong, AKBP. Arianto Salkery., Dandim 1303. Letkol Inf. Topan Angker., Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling., Kepala Pengadilan Negeri Bolmong, Junita Beatrix Ma’i., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang diwakili Kasie Intel Meidi Wensen., Forkopimcam, Pendeta, Sangadi (Kepala Desa _red) dan Tokoh masyarakat dari Desa Imandi dan Desa Tambun Bersatu.
Sebelum kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian damai, perwakilan kedua desa tersebut membacakan 11 kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian yang diantaranya adalah meminta kepada pihak APH untuk melakukan proses hukum secara adil terhadap pelaku yang menjadi pemicu terjadinya pertikaian diantara kedua desa tersebut. Operasi rutin terhadap kepemilikian senjata tajam, serta pos penjagaan juga diaktivkan kembali, razia obat-obatan, penggunaan knalpot racing, dan lain sebagainya yang menjadi pemicu terjadinya gangguan keamana dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Bupati Bolmong Limi Mokodompit menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas tindakan kedua desa yang bersepakat menempuh perdamaian.
“Terima kasih dan apresiasi saya dan pemerintah atas momentum hari ini, dimana kedua desa bersepakat untuk berdamai lewat perjanjian perdamaian. Ini adalah labgkah yang tepat mengingag kita semua adalah saudara,” ucap Limi Mokodompit.
Limi juga mengungkapkan jika kedua desa yang berselisih adalah kerabat dekat.
“Desa Tambun dan Imandi adalah keluarga dekat, dan kedua desa ini adalah satu hanya dipisahkan oleh administrasi. Olehnya mari jaga tali persaudaraan kita dalam kasih Tuhan. Mari jaga tanah kita yang penuh berkat dan berkati ini demi anak cucu kita nanti,” ujar Limi.
Dirinya juga menyampaikan berbelasungkawa kepada keluarga korban serta keprihatinnya kepada keluarga yang harta bendanya turut menjadi korban akibat pertikaian.
“Saya berharap APH dapat menegakan hukum seadil-adilny, dan juga turut prihatin atas terjadinya kerugian harta benda akibat bebtrok kedua desa beberapa hari lalu. Semoga pemerintah akan upayakan untuk membantu,” ucap Bupati.
Terakhir Bupati Bolmong akan nengupayakan pembangunan tugu perdamaian sekaligus menjadi pusat kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami pemerintah akan mengupayakan mendirikan bangunan tugu perdamaian yang juga sekaligus bisa djadikan untuk kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan,” tandasnya
Diketahui, Desa Imandi dan Desa Tambun beberapa waktu lalu sempat terjadi bentrok yang menimbulkan kerugian jiwa dan harta benda dari keduanya. Namun berkat penanganan preventif dan pendekatan persuasif dari Forkopimda dan para stakehorldel, maka kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai lewat surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh para tokoh masyarakat dari kedua desa.
Red_