TELEGRAFNEWS– Kepala Desa/Sangadi Manembo Merdi Purukan, Sudah mengingatkan sejak 5 bulan yang lalu bahwa Surat Keputusan (SK) kelima orang perangkat desanya yang diaktifkan lagi perlu ditinjau ulang karena ada yang bermasalah, namun hal itu tak juga di gubris.
lambatnya respon hingga penyelesaian SK yang sudah dilayangkan Sangadi Desa Manembo, diduga menjadi pemicu Merdy kembali dihadapkan pada keputusan yang sulit.
“Kelima perangkat desa yang SK nya bermasalah kini menuntut 5 bulan gaji. namun siapa yang bersiap untuk bertanggung jawab membayar gaji perangkat tersebut,” Ujar Sangadi Desa Manembo.
Masalahnya tak sedikit masyarakat Desa Manembo Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaaang Mongondow (Bolmong), yang kini mengetahui persoalan itu.
Bahkan kata Merdy, kini dirinya seperti memakan buah ‘Simalakama’.
Pasalnya masyarakat sudah mengecam dirinya, akan mempersoalkan itu, jika nanti terbukti membayar gaji perangkat desa yang SK nya bermasalah.
Padahal kata Merdy sedari awal sejak dirinya diaktifkan lagi sebagai Sangadi, dirinya lansung melaporkan kejanggalan SK tersebut ke Camat Passi Timur dan Assisten 1 bidang pemerintahan Bolmong Decker Rompas.
Namun baru sekarang mulai sibuk mencari solusi ditengah tuntutan hak perangkat desa yang mengantongi SK yang dinilai bermasalah.
“Satu perangkat saat diaktifkan umurnya sudah melampaui batas sesuai dengan regulasi yang berlaku, dua orang perangkat hanya mengantongi SK PJS, Padahal sudah bekerja sekian tahun sebelum saya menjadi Sangadi, sementara itu salah satu perangkat mengantongi SK yang marganya tidak sama dengan identitas, tambah lagi yang satu mengaku tidak memiliki SK dengan alasan hilang,”bebernya.
Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone, saat di hubungi Media ini, turut membenarkan persoalan itu.
“Iya sudah melapor,” ujarnya belum lama ini.
Lanjut Lombone, pihaknya sedang mempelajari kejanggalan pembayaran siltap, sesuai laporan.
Namun juga saat ini kata Lombone, persoalan itu sudah diserahkan di BPMD Bolmong.
“Prinsipnya ikuti regulasi,”terangnya.
Selain itu Kadis PMD Bolmong Abdussalam Bonde, waktu di mintai keterangan, membenarkan laporan tersebut.
“Sudah masuk sedang dalam proses penanganan,”Katanya belum lama ini.
Namun terkait dengan hasilnya Abdussalam Bonde belum memberikan keterangan lebih.
“Itu yg akan kami pelajari dari aspek hukum,” Singkatnya.
bas