TELEGRAFNEWS-Gerak-gerak mencurigakan sejumlah pemuda Kota Bitung diamankan Tim Tarsius karena kedapatan membawa Sajam (senjata tajam) Sabtu (13/07/2024) dini hari.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai dalam rilis resminya menjelaskan, saat kejadian Tim Tarsius sedang melakukan patroli di wilayah Kec. Aertembaga, Kota Bitung sekitar pukul 02:00 wita.
“Ketika melintas di lorong Tower, Tim Tarsius mencurigai tiga anak muda yang berboncengan motor mondar-mandir di seputaran Lorong Israel ke Jl. Samuel Languyu,” ujar Anggai.
Lanjut Anggai, melihat gerak- gerik yang mencurigakan Tim membuntuti sepeda motor yang dinaiki ke tiga pemuda tersebut, hingga akhirnya memberhentikan mereka tepat didepan PT. Budi Sentosa Abadi, yang kemudian dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengeledahan ketiga pemuda tersebut kepadatan salah satu pemuda berisinial FA (18) membawa Sajam berupa pisau badik,” jelasnya lagi.
Dari hasil interogasi ketiga pemuda tersebut hendak melakukan tawuran di Kampung Unyil, Kec. Maesa.
“Ketiga pemuda berserta barang bukti telah digelandang Tim Tarsius ke Polsek Aertembaga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk Pasal yang dikenakan yakni Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Cal)