Bitung  

Polres Bitung Bergerak Cepat: Pelaku Penganiayaan di Girian Ditangkap Kurang dari 12 Jam

banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Bitung, 2 November 2025 – Gerak cepat aparat Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali terbukti. Kurang dari 12 jam pasca terjadinya kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, tim khusus Tarsius yang dipimpin Aipda Angky Koagow berhasil mengamankan pelaku berinisial CH (15).

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA. Korban, NB, diketahui merupakan rekan kerja pelaku di sebuah usaha rias pengantin.
“Awalnya mereka hanya berkumpul sambil minum minuman keras dan bercanda. Namun situasi berubah ketika pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban,” jelas Kasat.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan trali sepeda motor dan senjata tajam jenis parang, hingga menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian dada, leher, dan tangan.

Menindaklanjuti laporan polisi LP/B/828/XI/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, Tim Tarsius segera bergerak melakukan pengejaran. Berdasarkan informasi lapangan, pelaku berhasil dilacak dan diamankan di wilayah Girian Permai pada Minggu pagi, 2 November 2025 sekitar pukul 08.30 WITA.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Kapolres Bitung menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat tim di lapangan.

“Penanganan cepat adalah bentuk komitmen Polres Bitung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan ditangani secara profesional,” tegas Kapolres.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menjauhi konsumsi minuman keras karena sering menjadi pemicu utama tindakan kekerasan.

Kasus ini menjadi peringatan penting akan bahaya emosi sesaat dan pengaruh miras yang dapat berujung fatal. Polres Bitung mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan saling menghormati dalam kehidupan sosial sehari-hari. (Win_sky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *