Bitung  

Kapolres Bitung Bubarkan Keramaian Larut Malam yang Disertai Miras dan Musik Keras

banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., turun langsung membubarkan kegiatan keramaian yang berlangsung hingga larut malam di Kelurahan Pateten Satu, Lingkungan V RT 17, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Jumat (18/4/2025).

Kegiatan tersebut dilaporkan warga karena dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Dari laporan yang masuk melalui layanan Lapor Ndan, diketahui sekelompok warga menggelar acara dengan memutar musik keras dan mengonsumsi minuman keras.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres bersama Tim Opsnal dari Satuan Intelkam Polres Bitung langsung menuju lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi dan telah melewati batas waktu yang ditetapkan untuk kegiatan masyarakat, yakni pukul 22.00 WITA.

“Kami langsung bubarkan kegiatan karena jelas melanggar aturan dan mengganggu ketenangan warga. Ini bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Albert Zai.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan imbauan serta teguran langsung kepada para warga yang terlibat agar tidak mengulangi kegiatan serupa di masa mendatang.

Pihak Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban umum dan akan merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.

“Kami berharap masyarakat juga dapat terus bekerja sama dengan aparat keamanan. Jika ada kejadian serupa, silakan lapor melalui kanal-kanal resmi yang sudah disediakan,” tambahnya.

Kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari warga. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *