TELEGRAFNEWS–Kasus dugaan korupsi lahan parkir di Rumah Sakit (RS) Walanda Maramis, Minahasa Utara (Minut), berbandrol 20 miliar, masih bergulir.
Mereka-mereka yang diduga terkait dalam skandal yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terus diperiksa dan dimintai keterangan.
Teranyar, ada nama Denny Lolong yang juga Ketua DPRD Minut disinyalir terseret di pusaran kasus yang menghebohkan publik Minut sejak 2020, silam.
Menyangkut penanganan kasus ini, pada Selasa (28/11) 2023, pihak Kejati Sulut kembali memeriksa Denny Lolong.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Kejati Sulut sejak pagi hingga siang hari itu, Denny Lolong tak senidiri. Ketua DPRD Minut yang juga pentolan PDIP itu, diperiksa bersama beberapa koleganya di dewan, seperti Olivia Mantiri pentolan Partai Golkar, Novi Paulus dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Jossy Kawengian.
Menyangkut pemeriksaan ini, Denny Lolong yang dimintai keterangan tim Kejati Sulut, tak menampiknya. Katanya, dia dan rekan-rekannya di DPRD Minut diperiksa hanya untuk memberikan klarifikasi dan keterangan soaal adanya temuan dan keganjalan yang menjadi rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, soal dugaan korupsi lahan parkir RS Walanda Maramis.
“Ia benar, baru selesai pemeriksaan. Ini hanya klarifikasi biasa soal hasil pemerikasaan BPK RI. Dan sudah tiga kali kami dimintai keterangan, saya (deni), ibu Olivia, pak Novi dan Sekwan Yosi dimintai keterangan,” bebermya dihubungi via WhatsApp, Selasa siang.
Disentil, soal keterlibatan dirinya dalam kasus ini, politisi yang akrab disapa Dellon itu membantahnya dan mengaku tak terlibat dalam dugaan korupsi lahan parkir RS Walanda Maramis.
“Bukan hanya dewan, namun pihak eksekutif yakni Pemkab Minut juga sudah dipanggil dan periksa. Ini hanya pemeriksaan biasa dalam hal memberikan keterangan,” tegasnya.
Mengenai pemeriksaan Denny Lolong cs, sayangnya pihak Kejaksaan Tinggi yang didatangi media ini, belum memberikan keterangan resmi soal perkembangan dan pemeriksaan kasus ini.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu pihak Kejati Sulut telah menaikan status kasus dugaan korupsi lahan parkir RS Walanda Maramis dari status penyelidikan ke penyidikan.(man)