TELEGRAFNEWS – Isu penghapusan tenaga honorer tahun 2023, bagai petir disiang bolong bagi para tenaga honorer atau pegawai non ASN.
Wacana penghapusan tenaga honorer tersebut, berlaku diseluruh instansi pemerintahan di pusat maupun daerah.
Informasi tersebut, diperoleh dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Alex Denni, yang menjelaskan bahwa penghapusan tenaga honorer disebabkan terus meningkatnya jumlah tenaga honor di semua instansi pemerintah, sementara untuk pembiayaannya sangat minim.
Dari dasar inilah pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan penghapusan tenaga honorer.
Namun demikian, pemerintah telah mengupayakan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN, guna menghindari bertambahnya tingkat pengangguran di tanah air.
Langkah pemerintah ini, mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas.
Dan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, pemerintah akan menyeleksi melalui akses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang meletakan skala perioritasnya khusus honorer.
Penulis. Dee
Sumber: menpan.go.id, google