TELEGRAFNEWS–Kerja ekstra dan cerdas ditempuh Bupati Joune Ganda dalam menangani dan membantu pemulihan warga, pasca bencana alam berupa banjir dan tanah longsor di Minahasa Utara (Minut) pada Minggu (7/4) 2024.
Langkh itu berupa ditetapkannya Minut sebagai daetah tanggap darurat bencana. Penetapan status tanggap darurat bencana ditempuh Joune Ganda lewat rapat bersama Forkopimda, Senin (8/4) 2024.
Status tanggap darurat bencana inj penting dilakukan, sehubungan dengan curah hujan yang sangat tinggi di beberapa kecamatan. Yaitu Kecamatan Likupang Timur, Kecamatan Likupang Selatan, Kecamatan Likupang Barat dan kecamatan Wori.
Aibat curah hujan yang sangat tinggi dimana banjir, tanah longsor, pohon tumbang yang terjadi tidak terantisipasi sebelumnya di titik-titik yang pernah terjadi bencana dan pada hari Minggu 7 Apriil, curah hujan yang sangat tinggi sehingga meluas ke titik-titik bencana yang baru.
“Karennya, dilakukan pendataan ke titik-titik yang sudah berulang dan titik yang baru menjadi tugas camat dan hukumtua agar dapat mendata lebih detail lagi, sehingga bisa dilakukan penanganan maksimal dan langkah pencegahan juga ditempuh,” urai Bupati Joune Ganda.
Nantinya, lanjut Joune Ganda, pemerintah membuat surat ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk penanganan bencana yang lebih komprehensif, melakukan mitigas, sehingga yang alu telah terkena bencana agar tidak terulang lagi.
“Laporan yang detail dan lengkap dari hukumtua kepada camat untuk diteruskan ke instansi teknis terkait penting dilakukan. Sehingga proses koordinasi penanganan bencana berjalan maksimal kepada warga,” bebernya.
Pemberlakuan status darurat bencana, berdampak pada penanganan fasilitas vital yang menjadi tumpuan masyarakat dan sangat urgen, bisa segera dilakukan perbaikan yang maksimal.
Apabila sudah rusak berat diusulkan pembangunan yang baru, seperti jalan yang terputus bukan hanya sekedar di akalin untuk diperbaiki, namun dilihat secara detail kalau memang tidak memungkinkan untuk diperbaiki langsung dilakukan pengusulan ke instansi teknis untuk pembuatan jalan yang baru, demikian juga dengan jembatan dan lainnya.
“Perbaikan ini juga mencakup fasilitas yang sifatnya milik desa atau daerah, juga dilakukan pendataan agar dalam penyusunan anggaran berikutnya diusulkan dalam Musrenbangdes dan Musrenbang Kabupaten. Untum skala desa dapat menggunakan dana desa untuk penanggulangan darurat bencana,” beber bupati.
Karenanya, dukungan dari Forkopimda dan semua pihak begitu penting, dan sampai saat ini sudah maksimal membantu perbaikan dan membuka akses jalan akibat tanah longsor dan pohon tumbang sehingga bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan ke warga.
“Oleh karena penanganan situasi yang sangat mendesak, maka Minahasa Utara ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana. Dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana sangat urgen seperti pemberian makanan siap saji agar dipersiapkan dengan baik,” tandas bupati.(man)