Soal Pemeriksaan BPK, Steven Kandouw Larang Pejabat Jalan-jalan ke Luar Daerah

banner 120x600

TELEGRAFNEWS–Pernyataan tegas disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw ke para pejabat, dalam rapat bersama terkait pengelolaan keuangan daerah. “Kepala OPD dan pejabat lainnya tak boleh tinggalkan daerah selama pemeriksaan,” ujarnya.

Pernytaan itu disampaikan, saat  dirinya menerima Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulut Arief Fadillah dan tim pemeriksa BPK yang melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci di Pemprov Sulut.

Pertemuan bersama Wagub Steven Kandouw dan para Pejabat Pemprov Sulut, berlangsung di Ruang Rapat Lt. 6 Kantor Gubernur Sulut, Rabu (1/11) 2023.

Steven Kandouw, mengucapkan terima kasih atas kunjungan pak Kalan dan suatu kehormatan bagi jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

“Saya sangat mendukung pemeriksaan kepatuhan tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023 triwulan tiga di seluruh SKPD terkait,” kata Kandouw.

Dihadapan kepala BPK,, Wagub sampaikan kepada Sekprov, Inspektur dan seluruh kepala SKPD untuk merespon dengan aktif dan bertanggung jawab. Berkonsentrasi dulu, tidak keluar daerah sampai exit meeting tanggal 30 November.

“Mutlak dan wajib hukumnya harus ada di tempat dan menyiapkan semua dokumen-dokumen yang dimintai tim pemeriksa,” tegas Kandouw.

Wagub juga menegaskan akan monitor khusus persiapan teman-teman SKPD provinsi. “Untuk itu saya tetap meminta bimbingan, pendampingan dan arahan dari pak Kalan dan tim yang bertugas,” pinta Kandouw.

Diakhir sambutan, Wagub mengucapkan selamat datang dan suatu kehormatan bisa menerima tim yang melakukan pemeriksaan.(man/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *