Sah! Lima Komisoner KIP Sulut Dilantik Steve Kepel

banner 120x600

TELEGRAFNEWS—lewati serangkaian proses seleksi, lima Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawes Utara periode 2023-2027, Senin (12/6/2023) dikukuhkan.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kelimanya berlangsung di ruang C J Rantung, kantor gubernur oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Steve Kepel mewakili Gubernur Olly Dondokambey.

Pelantikan ikut disaksikan Asisten I Sekdaprov Sulut Denny Mangala dan Asisten II Sekdaprov Sulut Praseno Hadi dan pejabat Pemprov Sulut, serta para timsel yang melakukan proses seleksi terhadap kelimanya dan anggota DPRD Sulut.

Sekprov Sulut, Steve Kepel, menyampaikan selamat kepada komisioner yang baru dilantik.  Selamat melanjutkan tugas dan tanggung jawab.

“Pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan tupoksi KIP dengan pemerintah terus kita jaga, terlebih sinergi dengan badan publik di Provinsi Sulut,” ujarnya.

Kata dia, berdasarkan UU 14/2008 tentang Komisi Informasi Penyiaran, disebutkan KIP adalah lembaga mandiri  yang berfungsi menjalankan peraturan dan menetapkan standar pelayanan publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui administrasi dan kodifikasi.

“Artinya KIP memiliki peran penting dalam pembangunan daerah  di bidang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Keterbukaan informasi publik sangat penting, untuk mendatangkan investasi dan mendorong investasi di daerah yang kita cintai.

“Saya menaruh harapan besar bagi bapak ibu KIP Sulut bisa mewujudkan provinsi Sulut yang informatif dalam sumbangsinya untuk pembangunan  dan kemajuan daerah,” harapnya.

Sebelumnya SK KIP dibacakan Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Sulut Christian Iroth.

Dengan susun Anggota KIP Provinsi Sulut antar lain Andre Mongdong, Isman Momintan, Charla Christy Genet, May Mayer Mamangkey dan Wanda Turangan.(man/*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *