IMG-20250331-WA0005

Punya Kekayaan 20 Miliar, Karo Kesra Pemprov Sulut Ditahan Polda Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fereydy Kaligis, akhirnya resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulut pada Kamis (10/4) 2025, sekira pukul 23.00 WITA, usai menjalani pemeriksaan marathon selama hampir 24 jam.

Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut kepada Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), yang bernilai miliaran rupiah. Diduga, sebagian dari dana hibah tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya dan terjadi penyimpangan dalam proses pencairan.

Dari pantauan media ini, pemeriksaan dimulai sejak Kamis pagi (10/4) pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga hampir tengah malam. Karo Kesra sempat didampingi kuasa hukumnya selama proses pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik hingga malam ini. Usai diperiksa langsung ditahan penyidik Tipikor Polda Sulut di ruang tahanan Mapolda Sulut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 5 Maret 2024, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fereydy Kaligis, melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp20.169.891.211 untuk periode tahun 2023. ​

Perlu diketahui juga, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) pada periode 2020 hingga 2023, Polda Sulut telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel; Asisten III Setda Sulut, Asiano Gammi Kawatu; Kepala Badan Keuangan Sulut, Jeffry R Korengkeng; Kepala Biro Kesra Sulut, Fereydy Kaligis; dan Ketua BPMS GMIM, Hein Arina. Para tersangka diduga terlibat dalam penyaluran dana hibah yang tidak sesuai peruntukannya, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8,9 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat GMIM adalah salah satu organisasi keagamaan terbesar di Sulut, dan dana hibah yang diberikan bertujuan untuk mendukung kegiatan sosial-keagamaan. Penyidik masih akan memeriksa pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan dari pengurus GMIM atau pejabat Pemprov lainnya. (**/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *