TELEGRAFNEWS – PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), menggelar rapat koordinasi terkait penertiban Pertambang Tanpa Izin (PETI) yang beraktivitas di wilayah konsesi perusahaan.
Rapat pertemuan terbatas yang di gelar di Hotel Sutan Raja, Selasa (01/8/2023) tersebut, dihadiri dari unsur Forkopimda, Forkompimcam Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, dan beberapa Sangadi (Kepala Desa_red) dari desa yang berada dilingkar tambang.
Top excutive PT. BDL dalam kesempatan tersebut, meminta kepada forum untuk menyampaikan tanggapan dari pihak Forkopimda yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dan APH terkait penanganan dan penertiban aktivitas PETI diwilayah konsesi PT BDL.
Melalui forum ini beberapa sangadi yang desanya merupakan wilayah lingkar tambang PT. BDL, yakni Sangadi Desa Toruakat, Sangadi Desa Mopait, Sangadi Desa Kanaan, berkesempatan menyampaiakan tanggapannya. Dimana ketiga sangadi tersebut tidak keberatan atas kehadiri PT. BDL, namun diharapkan agar dapat melakukan sosialasi, pendekatan preventif secara humanis kepada masayarat terkait wilayah konsesi perusahaan sekaligus memberi pemahaman terkait status hutan produksi, tanah adat dan peruntukannya.
Begitupun dari pihak Pemkab Bolmong yang dalam hal ini disampaikan Sekda Bolmong Tahlis Gallang, mewakili Bupati Bolmong, Ir. Limi Mokodompit., yang dalam sambutannya menyampaiakan beberapa yang wajib diperhatikan oleh pihak PT. BDL terhadap masyarakat lingkar tambang dengan tetap memegang teguh motto leluhur.
“Dari kami pemerintah, agar PT BDL segera lakukan pendekatan dengan masyarakat lingkar tambang melalui kepala desa masing – masing dengan memperhatikan aspirasi masyarakat teruatama terkait tanggungjawab sosial atau corporate social responsibility (CSR),” ucap Tahlis.
Selain menyarankan untuk merangkul masyarakat lingkar tambang, Tahlis juga memberikan pandangan positif atas kehadiran PT. BDL.
“Selain mendatangkan keuntungan bagi masyarakat lingkar tambang, dengan beropeasinya perusahan yang telah memiliki dokumen resmi ini, juga antinya akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Namun demikian kami pemerintah lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat. Dan kami berarap kehadiran PT. BDL dapat saling berkoordinasi dan bersinergi serta diharapkan dapat menaikan derajat daerah kabupaten Bolaang Mongondow,” ujar Tahlis.
Terakhir Tahlis berpesan kepada pihak perusahaan agar memperhatikan lingkungan dan dampaknya.
“Kita ketahui bersam Pj. Bupati Bolmong, saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Provinsi, maka kami berpesan agar juga memperhatikan lingkungan dan dampaknya. Begitu juga kepada masyarakat agar memperhatikan jenis hutan produksi dan peruntukannya,” tandasnya.
Dikesempatan yang sama dari pihak APH yang dihadiri langsung Kapolres Kotamobagu, Kapolres Bolmong dan Dandim 1303 Bolmong juga memberi tanggapan senada dengan Pemkab Bolmong agar lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta memenuhi hak dan kewajiban.
Rapat koordinasi yang dipandu oleh Irawan Damopilii selaku pihak humas PT BDL tersebut dihadiri pihak perusahaan, Pemkab Bolmong, Sekda Tahlis Gallang, Asisten I, Deker Rompas, Kapolres Kota Kotamobagu Dasveri Abdi, Kapolres Bolmong Arianto Salkery, Dandim 1303 Topan Angker, dan Forkopimcam Dumoga serta para Sangadi dari Mopait, Toruakat, dan Kanaan.
Red_