TELEGRAFNEWS—KPU Kota Manado akhirnya menetapkan empat pasangan calon menjadi peserta dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota dalam Pilawako Manado 27 November, mendatang. Penetapan dilakukan pada Minggu (22/9) 2024, setelah KPU melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap syarat-syarat dokumen.
Keempat calon tersebut adalah, pasangan Andrei Angouw-Richard Sualang, Jimmy R Rogi-Ivan Lumentut, Benny Parasan-Boby Daud dan Jacob Pilemon Audi Karamoy-Lucky Datau.
KPU Kota Manado awalnya menggelar rapat pleno tertutup, kemudian menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Salinan SK tersebut diserahkan kepada pasangan calon yang diwakili LO.
“Semua sudah sah sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Manado,” ucap Ferley Kaparang dalam konferensi pers di Four Point Hotel Manado.
Selanjutnya KPU Kota Manado akan mengagendakan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024) besok.
“Sesuai tahapan, besok pagi akan dilakukan pencabutan nomor urut dan sorenya dilakukan deklarasi kampanye damai,” terangnya.
Ketua Bawaslu Manado Brilliant Maengko mengingatkan paslon yang sudah ditetapkan untuk menaati regulasi terkait tahapan kampanye.
“Nantinya setelah ini masuk tahapan kampanye. Semua Paslon wajib mengikuti ketentuan yang berlaku terkait kampanye termasuk larangan pelibatan ASN,” tegas dia.(man/*)