TELEGRAFNEWS—Pemerintah Indonesia melalui PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif listrik (tariff adjusment) untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.
Data yang dihimpun, sepanjang tahun 2017-2022, subsidi listri dari pemerintah mencapai Rp243 triliun dan kompensasi senilai Rp94 triliun.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Senin (13/6/2022) mengatakan, total kompensasi yang selama ini diberikan untuk masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun.
“Hal ini menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, penyesuaian tarif listrik baru hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.
“Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan,” tambah Darmawan Prasodjo.(man)