TELEGRAFNEWS – Pemanggilan puluhan mantan Sangadi (dibaca_kepala desa), di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh pihak Polres Boltim, terkesan tebang pilih.
Pasalnya, puluhan sangadi yang dipanggil oleh pihak Polres Boltim, yakni mereka para mantan pejabat Sangadi yang pendukung nomor urut satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Boltim tahun 2024, Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku (Oppo – Argo).
Bahkan berdasarkan informasi dari berbagai sumber, beberapa mantan Sangadi di masa pemerintahan Marlina Moha Siaahan (MMS), sebelum Kabupaten Bolaang Mongondow di mekarkan menjadi lima kabupaten dan kota, juga tak luput dari pemanggilan Polres Boltim.
Menanggapi persoalan ini, Direktur Intelijen Lembaga Antri Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Andy Riadhy., meminta pihak Polres Boltim, untuk melakukan pemanggilan semua mantan Sangadi, dan Sangadi aktif, serta Penjabat Sementara (Pjs). Sangadi di 81 desa se Boltim, untuk menghindari opini beragam di kalangan masyarakat.
“Kita ketahui bersama hari ini kita akan menghadapi pesta demokrasi dan tinggal menghitung akan mengikuti proses pencoblosan surat suara untuk menentukan pemerintahan lima tahun kedepan. Kami mendapat laporan bahwa ada puluhan mantan Sangadi telah dipanggil oleh pihak Polres Boltim guna dimintai keterangan terkait laporan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa,” ucap Andy kepada awak media saat usai mendampingi pelaporan di unit Tipikor Polres Boltim. Kamis (14/11).
Andy pun menyikapi pemanggilan puluhan Sangadi tersebut yang diduga hanya bagi mereka yang mendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati pilkada Boltim nomor urut satu.
“Kami juga menerima laporan jika pemanggilan para mantan sangadi ini hanya tebang pilih sebab yang terpanggil hanya mereka yang merupakan pendukung paslon tertentu, sementara beberapa waktu lalu ada juga beberapa Sangadi yang kasusnya juga pernah ditangani oleh pihak polres yang sampaikan hari ini tuntas,” ujar pria yang identik dengan rambut kuncir.
Pihaknya juga mengungkapkan akan mengawal laporan dugaan yang sama yakni penyalahgunaan dana desa yang sudah dilakukan oleh beberapa warga terhadap 81 Sangadi ke pihak Polres Boltim.
“Kami juga akan mengawal dan memantau laporan yang telah masuk ke Polres Boltim terkait laporan 81 Sangadi atas dugaan penyalahgunaan dana desa, serta salah satu desa yang pernah menjabat Pjs Sangadi nakmun bukan lagi berstatus ASN, serta sekdes yang terlibat Judi Online dengan menggunakan dana desa ke pihak Polres Boltim,” ungkapnya.
Kepada sejumlah awak media, Andy menyampaikan agar pihak Polres Boltim untuk segera melakukan pemanggilan serta kembali menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal sejumlah proses hukum yang bergulir di Polres Boltim.
“Kami akan terus memantau dan mengawal perkembangan proses hukum termasuk pemanggilan 81 Sangadi di Polres Boltim,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi., saat akan ditemui sejumlah awak media sebagai upaya komfirmasi terkait pemanggilan puluhan mantan Sangadi, terkesan menghindar.
Dee