TELEGRAFNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Rapat Koordinasi (rakor), bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait Jumlah Daftar Pemilih dan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada serantak tahun 2024.
Rakor yang dihadiri anggota PPK di tujuh kecamatan se Boltim ini, membahas Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan (DP4), untuk kemudian dijadikan sebagai acuan pemetaan TPS.
Disampaikan Kepala Divisi Data dan Informasi, Adhcilni Abukasim., rakor tersebut adalah bagian dari tahapan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupten Bolaang Mongondow Timur.
“Hari ini kami bersama PPK kecamatan se Kabupaten Boltim, menggelar rakor terkait DP4 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boltim. dimana DP4 ini, telah dikonsolidasikan, diverifikasi, dan divalidasi oleh Menteri yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan daftar Pemilih untuk Pemilihan, sekaligus sebagai dasar pemetaan TPS nanti,” ujar Adhcilni.
Kadiv Data dan Informasi yang biasa disapa Adexa ini juga mengungkapkan, jumlah wajib pilih dan jumlah TPS yang akan disiapkan pada Pilkada serentak di Boltim.
“Untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Boltim saat ini, berjumlah 68.387 pemilih. Maka berdasarkan data ini, jumlah TPS yang akan disiapkan, rencananya sebanyak 158. Dan untuk setiap TPS nanti, masing-masing 600 pemilih,” ungkap Adexa.
Dee