TELEGRAFNEWS—Langkah cepat diambil Bupat Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, meyikapi peristiwa bencana alam berupa banjir, tanah longsor hingga rusaknya sejumlah infrastruktur, saat hujan yang terjadi sejak Kamis hingga Jumat (26-27/1/2023).
Bupati Joune Ganda langsung menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daeah (Forkopimda), Jumat malam. Rapat bersama itu, Bupati Joune Ganda, menetapkan Minut berstatus Darurat Bencana Alam.
“Saya baru selesai rapat bersama perangkat daerah dan Forkopimda, rapat ini secara khusus menyangkut penetapan Darurat Bencana Alam di Minut. Penetapan ini sangat pentimg, setelah saya turun langsung melihat kondisi bencana yang menimpa warga,” kata Joune Ganda kepada Telegrafnews, malam tadi.
Penetapan darurat bencana alam di Minut, lanjut bupati, sebagai bentuk dan upaya pemerintah melakukan tindakan dan penanganan terhadap korban bencana maupun menyangkut pebaikan infrastruktur yang rusak.
“Setelah menetapkan status darurat bencan ini, saya dan jajaran langsung mengambil langkah-langkah daruat untuk membantu masyarakat, dengan menggunakan anggaran daerah.,” tandasnya.
Soal berapa besaran anggaran yang disapkan lewat APB untuk membantu korban bencana, bupati tak membeberkan sacara rini namun terpenting menurut bupati, kalau proses bantuan kepada warga dan perbaikan infrastruktur akan disalurkan hingga selesai kepada meeka yang bebar-benar tekana dampak bencana.
“Soal besaran angggaran bantuan, akan dimaksimalkan sesuai kebutuhan, kalo sudah dalam keadaan darurat maka tentu yg membatasi adalah sampai selesai bencana. Mulai dari bantuan langsung dan perbaikan kerusakan juga menjadi bagian dalam penanganan darurat bencana alam inim” tutupnya.(man)