Banner-Hari-Pahlawan-2024

Faisal Wicaksono Berikan Bantuan Hukum ke Siswa SD 55 Perkamil yang Dihukum Oknum Guru

banner 120x600

TELEGRAFNEWS–Penanganan kasus tak mendidik yang diduga dilakukan oknum guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 55 Perkamil, Manado, terhadap salah satu murid diseriusi pengacara muda Faisal Wicaksono.

Langkah bantuan hukum ditempuh, setelah orang tua siswa yang anaknya menjadi korban oleh oknum guru, meminta perlindungan ke asosiasi hukum atau Law Office milik Faisal Wicaksono dan rekan pada Minggu (22/10) 2023, pagi.

Keluarga Korban resmi memberikan kuasa ke kami untuk mengadvokasi persoalan ini, sesuai koridor hukum dan kekeluargaan,” kata Faisal Wicaksono ketika dimintai tanggapan, Minggu (22/10) 2023, sore.

Menurut Faisal, bantuan hukum ditempuh sebagai langkah mencari keadilan terhadap oknum guru yang secara tega menghukum anak Kelas 1 SD Sekolah SDN 55 dengan cara menjemurnya di bawah terik matahari yang padahal anak tersebut satu hari sebelumnya dalam keadaan sakit dan tidak masuk sekolah.

“Kita sudah berkordinasi dengan pihak sekolah, dinas pendidikan, mepolisian khususnya bagian perlindungan anak untuk menangani persoalan ini secara baik sesui koridornya,” beber Fasisal.

Karenannya, Faisal meminta pihak-pihak yang tidak memahami persoalan ini secara jelas untuk tidak memperkeruh suasana dan mengambil keuntungan untuk kepentingan personal dari apa yang terjadi.

“Kami selaku kuasa hukum berharap agar jangan ada yang mengambil keuntungan atas masalah ini, biarkan persoalan ini ditangani berdasarkan koridor hukum,” tegasnya.

Fokus kami adalah menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan pihak sekolah.

“Sehingga kami meminta kepada pihak lain agar tidak bertindak di luar sepengetahuan pihak keluarga dan kuasa hukum,” tutupnya.(man/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *