Dana Hibah Pilkada di Bawaslu Sulut Berbandrol 110 Miliar Ada Bau Dugaan Korupsi

banner 120x600

TELEGRAFNEWS—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) tengah diterpa kabar tak sedap, menyusul beredarnya informasi adanya dugaan kasus korupsi yang melilit lembaga demokrasi tersebut.

Kabar adanya dugaan korupsi ini, disampaikan pegiat anti korupsi Sulut, Calvin Limpek. Kata dia, dugaan penyahagunaan kewenangan anggaran itu, terlihat jelas dalam bantuan dana hibah berbandrol Rp110 Miliar yang disaurkan Pemerintah Provinsi ke Bawaslu Sulut pada Pilkada 2020 lalu.

“Ada beberapa item dalam pertanggungajwaban penggunaan dana hibah tersebut, terindikasi dugaan penyalahgunaannya. Dan itu sudah kami kantongi untuk diuji kebenaran pertanggungjawabannya. Dan tak hanya Bawaslu, itu juga terjadi pada KPU Sulut,” kata Limpek yang juga ketua LSM Barrisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme Indonesia (BAKKIN) Sulut, kepada TelegrafNews, belum lama ini.

Disinggung item-item apa saja yang diindikasi adanya kejanggalan hingga berpotensi korupsi, aktivis muda Sulut ini, enggan berkomentar lebih.

“Pastinya, data yang kita miliki soal itu memiliki akurasi yang jelas, dan tinggal bagaimana kita menguji soa hal itu,” bebernya lagi.

Soal adanya indikasi korupsi atas dana hibah Rp110 miliar dan dikembalikan ke kas daerah senilai Rp1 miliar lebih, Herwin Malonda yang saat itu menjabat Ketua Bawaslu Sulut, tak memberikan komentar dikonfirmasi via Whatsapp juga tak membalas.

Pun komisioner Bawaslu Sulut saat ini, Supriyadi Pangelu tak memberikan komentar, saat dikonfirmasi soal dugaan tersebut.(man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *