TELEGRAFNEWS – Bawaslu Kota Kotamobagu menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemungutan dan Perhitungan Suara bersama stakehorlder pada Pemilu Umum Tahun 2024. yang di gelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu. Jumat, (23/2/2024).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kejari Kotamobagu, Kasubsi A. Intelejen Yohanes Mangggara Uli Sinarmata., dan dari unsur Akademisi, Victor Roti tersebut, dibuka langsung Ketua Bawaslu Yunita Mokodompit S.sos.,
Dalam sambutannya, Yunita menyampaikan terkait situasi kondisi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kota Kotamobagu.
“Situasi Pemilu tahun 2024 di wilayah Kota Kotamobagu hari ini masih bisa atasi, nakmun jika ditemukan adanya pelanggaran berarti, kami tidak segan-segan menindaki. Olehnya kami menghimbau kepada masyarakat agar turut mengawal jalannya pemilu, laporkan jika ada temuan pelanggaran pemilu,” ucap Yunita.
Yunita juga menjelaskan beberapa jenis pelanggaran pemilu.
“Pelanggara pemilu terbagi beberapa jenis, yakni pelanggaran Administrasi, pelanggaran Kode Etik, pelanggaran perundang-undangan yang melibatkan ASN TNI Polri dan Aparat Desa, dan selanjutnya Pelanggaran Pidana,” jelas Yunita.
Sementara itu, Narasumber Yohanes juga menyampaikan jika terjadi pelanggaran maka segera dilaporkan
“Jika ditemukan adanya kecurangan atau pelanggaran, maka segera dilaporkan ke pihak Bawaslu. karena penyelesaian sengketa pemilu memili batasan waktu, sehingga dibutuhka kecepatan dalam penanganan kasus sengketa pemilu,” ujar Yohanes.
Kegiatan tersebut, dihadiri Badan sentra Gakumdu, LSM, Tokoh Masyarakat dan media.
Dee