Akademisi Unsrat Tegas Menolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri: “Itu Kemunduran bagi Negara”

TELEGRAFNEWS — ​MANADO – Wacana mengenai penggabungan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai tanggapan kritis dari kalangan akademisi. Dr. Tommy Sumakul, S.H., M.H., akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana tersebut.

​Menurut Dr. Tommy, memposisikan Polri di bawah kementerian merupakan sebuah langkah mundur bagi struktur tata negara Indonesia. Ia menekankan bahwa jika terdapat kekurangan atau kelemahan dalam tubuh Polri, langkah yang tepat adalah melakukan pembenahan internal, bukan mengubah posisi institusionalnya.

​”Saya sebagai akademisi di Fakultas Hukum Unsrat sangat tidak setuju. Ini suatu proses kemunduran bagi negara kita. Kalaupun ada kelemahan atau kekurangan dari institusi Polri, itu yang dibenahi, itu yang diperbaiki, bukan digabung dengan instansi lain dalam hal ini Kemendagri,” ujar Dr. Tommy.

Salah satu poin utama menurutnya adalah perubahan mekanisme penunjukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

​Ia mengusulkan agar proses penunjukan Kapolri tidak perlu lagi melalui mekanisme fit and proper test di DPR, melainkan menjadi wewenang penuh Presiden. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Polri sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada kepala negara.

​”Mungkin yang bisa dilakukan sekarang adalah untuk pengangkatan dan penunjukan Kapolri tidak perlu melalui fit and proper test di DPR, langsung saja ditentukan oleh Presiden. Hal-hal seperti itu yang perlu dilakukan pembenahan ke depan,” tambahnya.

​Dr. Tommy berharap agar Polri tetap menjadi lembaga independen yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden demi menjaga profesionalitas dan stabilitas institusi kepolisian di masa mendatang. (Win_Sky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *