2 Kali Raih WTP, Dipimpin Limi Penyusunan LKPD Bolmong Capai Standar Tertinggi

Pj. Bupati Bolmong Limi Mokodompit, didampingi Ketua DPRD bolmong menerima penghargaan WTP dari BPK RI perwakilan Sulut. (sumber photo. Dinas Kominfo Bolmong.
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Dua tahun masa kepemimpinan Pj. Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Limi Mokodompit., Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab) Bolmong kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas capaian Standar Tertinggi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Atas capaian ini, Pemkab Bolmong diganjar dengan penghargaan Opinai Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI Perwakilan Sulwesi Utara.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah., kepada Pj. Bupati Bolmong, Limi Mokodompit, di Gedung BPK Sulut. Senin (13/5/2024).

Usai menerima penghargaan, Pj Bupati Limi Mokodompit., menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemkab Bolmong dan pihak terkait hingga berhasil meraih Opini WTP kedua kalinya di masa kepemimpinannya.

Limi Mokodompit., juga menyapaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut, yang bekerja maksimal dan prosfesional atas pemriksaan pengelolaan keuangan daerah Pemkab Bolmong.

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah memberikan pengawasan dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan Pemkab Bolmong hingga bisa meraih penghargaan Opini WTP,” ujar Limi Mokodompit.

Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling serta jajaran dan Pimpinan OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dapat diketahui, Opini WTP diberikan oleh BPK ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang akuntabel dan tranparan serta disajikan dengan mempertimbangkan berdasarkan empat indikator.

Pertama, penentuan Opini WTP harus didasarkan pada kesesuain dengan indikator, atau kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kedua, pengungkapan informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail.

Ketiga, BPK akan melihat adanya sistem pengendalian internal dari kementerian terkait.

Keempat, pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. *

Dee

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *