TELEGRAFNEWS – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada jabatan fungsional Guru dilingkup pemerintahan Kota Kotamobagu, Senin (24/7/2023).
Lewat kesempatan tersebut, Tatong Bara menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh P3K pada jabatan fungsional Guru dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu yang baru saja menerima SK.
“Tadi saat menyerahkan SK, saya bertanya dan ada yang sudah mengabdi selama 20 tahun. Dengan penuh kebanggaan saya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang baru saja menerima SK P3K dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ucap Tatong Bara.
“Berilah pengabdian total untuk Kota Kotamobagu, karir anda masih panjang. karir anda akan bisa terukir besar kedepan. Berikan terbaik bagi Kota Kotamobagu. teruslah berdoa, teruslah berkarya, teruslah berinovasi, teruslah berjuang, Insya Allah adik – adik ku sekalian akan mencapai yang terbaik,” ujar Tataong Bara mengakhiri sambutannya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang P3K Kota Kotamobagu, Indri Dwijayanti, S.Pd.,yang saat ini menjadi guru pada SMP Negeri 1 Kotamobagu.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Wali Kota Kotamobagu, Ibu. Ir. Hj. Tatong Bara atas diserahkannya SK pada hari ini,” ungkap Indri.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Yadika tersebut juga dihadiri Sekretrais Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Jemmy Kumendong, M.Si., Widyaiswara BPSDM Sulut, Aloysius Sambur, MAP, Kepala BKN Regional XI Manado yang diwakili Riswan. S.Sos. M.Si., Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati. S.T., M.Si, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Adv)
Dee