Terkait Hal ini, Komisi I DPRD Gelar RDP dengan Diskominfo Kotamobagu

banner 120x600

TELEGRAFNEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas KOmunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD ini dipimpin Ketua Komisi I Agus Suprijanta, Selasa (28/3).

Menurut Agus rapat yang digelar terkait fungsi legislatig, salah satu diantaranya fungsi kontrol anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah.

“Anggaran 2022 dan 2023 perlu kita lakukan evaluasi karena sangat penting. Contohnya selesai ini ada LKPJ, nah ada beberapa penginputan anggaran tidak sesuai realisasi maka hari ini sebelum masuk LKPJ sudah kami koreksi lebih dahulu,” ujar Agus.

Meski tidak menyebutkan secara spesifik, namun menurut Politisi Hanura ini ada beberapa program kegiatan yang penginputannya tidak sesuai dengan mata anggaran.

“Evaluasi yang dilakukan tujuannya supaya LKPJ berikutnya sudah terlebih dahulu terkoreksi, sehingga tidak ada lagi catatan dari fraksi-fraksi,” tandasnya.(Advertorial)

Dee

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *