TELEGRAFNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), resmi mengumumkan tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024.
Pembukaan pendaftaran Paslon, diatur dalam Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Untuk Pendaftaran Paslon Pilkada Boltim 2024, akan dibuka mulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tutuyan.
Informasi ini disampaikan pihak KPU Boltim kepada awak media, mengingat waktu pendaftran cukup singkat. sehingga dengan adanya pengumuman ini, dapat menjadi perhatian para Paslon untuk dapat mempersiapkan dokumen serta syarat pencalonan.
Informasi lebih lengkap dapat dibuka di Link resmi KPU dibawah ini:
Dee













