Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Persetujuan Anggaran Sementara Kota APBD Kota Kotamobagu T.A 2023

Rapat Paripunda DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu di Hotel Sutan Raja.
banner 120x600

TELEGRAFNEWS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, gelar rapat  Paripurna pembicaran ke-II,  pengambilan persetujuan Anggaran Sementara APBD Tahun 2023.

Dilaksanakan diruang rapat Paloko Hotel Sutan Raja, Kotamobagu. Jumat, (26/11/2022), dihadiri pihak Legislatif dan Eksekutif serta Forkompinda, paripurna berjalan dengan diawali penyampaian  pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan oleh Agus Suprianta selaku dewan Banggar yang nantinya akan disetujui bersama dengan menandatangi nota kesepatanan antara DPRD dan Pemkot Kota Kotamobagu.

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Anggaran Sementara APBD Kota Kotamobagu T.A 2023

Adapun nota kesepatakan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu Firmansyah Mokodompit, yang nantinya akan ditandataangi oleh pihak Eksekutif  dan Legislatif dalam hal ini Ir Tatong Bara selaku Wali Kota dan Meiddy Makalalag Ketua DPRD Kota Kotamobagu.

Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit Membacakan Nota Kesepakatan.

Adapun penyusunan rancangan APBD Tahun 2023, dikatakan Ketua DPRD meiddy Makalalag, adalah kebijakan umum dengan prioritas plafon anggaran sementara.

“Kebijakan umum plafon anggaran sementara ini, disusun berdasarkan kebijakan serta prioritas belanja daerah, yang diarahkan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misj Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan yang nantinya akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi maupun pusat,” ucap Meiddy Makalalag.

Meiddy juga menguraikan bahwa kebijakan umum APBD Tahun 2023 tersebut,  juga menjadi acuan umum pembangunan sumber pendapatan dan pembiayaan daerah dalam rangka untuk pencapaian sasaran dan prioritas daerah.

“Adapun penyusunan kebijakan umum inj, tetap berpedoman pada norma dan prinsip anggaran dan kerangka acuan dalam penyusunanya, antara lain transparansi anggaran, akuntabilitas anggaran daerah, disiplin anggaran, Keadilan Anggaran, dan Efisiensi serta Efektivitas Anggara.

Ditambahkan lagi olehnya bahwa penerapan norma dan prinsip anggaran  tersebut sangat penting, karena strategi penganggaran dalam APBD dapat dipisahkan dengan kebijakan pembangunan daerah Kota Kotamkbagu.

“Khususnya dalam rangka mewujudkan pembangunan yang sistematis, terarah dan akuntabel serta berkesinambungan melalui pemamfaatan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal efisien dan efektif,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu saat menandatangani Nota Kesepakatan Anggaran Sementara APBD T.A 2023.

Diketahui dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II ini digambarkan  proyeksi anggaran  APBD Kota Kotamobagu untuk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.586.767.737.016. Miliar, dengan jumlqh pembiayaan sebesar Rp.23.000.000.000. Miliar.

Wali Kota Kotamobagu Ir.Tatong Bara dan Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag

Rapat paripurna tersebut diakhir dengan penandatanganan nota kesepakatan Anggaran sementara APBD Kota Kotamobagu Tahun 2023, antara Pemkot dan DPRD Kota Kotamobagu. (Adv)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *