Whats-App-Image-2023-06-21-at-15-03-33

Maksimalkan Pengelolaan Dana Desa, Dinas PMD Jalin Kerjasama Dengan Bank SulutGo

banner 120x600
PLN-Mobile-Pengaduan

TELEGRAFNEWS—Berbagai terobosan terkiat kerja-kerja pemerintahan untuk menunjang sektor pembangunan dan kesejahteraan rakyat, terus digalakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepempinana Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung.

Kali ini, terobosan itu berupa peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Desa pada Pemerintah Desa. Dimana pada Selasa (8/8) 2023 di The Sentra Hotel, Pemkab Minut dimotori Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) menggagas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank SulutGo, Cabang Airmadidi.

Penandatangan itu dilakukan Sekretarsi Daerah (Sekda) Novlie Wowilng bersama Kepala BSG. Kerjasama yang dimaksud tentang pemanfaatan Aplikasi Kasda Online pada Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan PKS yaitu. Pertama, meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa melalui mekanisme pembayaran Non Tunai. Kedua, untuk memenuhi kebutuhan Desa dalam pengelolaan dan kontrol terhadap pengelolaan kas Desa. Dan ketiga, tentunya membantu bendahara Desa dalam melakukan transaksi pembayaran. (Proses pembayaran akan seperti Organisasi Perangkat Daerah dengan user Maker, Checker dan Approve).

Sekda Novlie Wowiling mengatakan, sekiranya lewat kerjasama ini, pemerintah desa bisa benar-benar mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaan keuang desa secara baik, sehingga pelayanan ke masyrakat benar-benar optimal.

“Kiranya kerjasama ini bisa memberikan dampak postif bagi pemerintah dan masyarakat di tingkat desa, sehingga proses pembangunan lebih maksimal dan pengelolaan keuangan desa lebih transparan,” kata Sekda..

Kepala Dinas PMD Frederik F. Tulengkey, mengatakan, sudah menjadi kewajiban instansinya untuk memberikan pengawalan ke pemerintah desa dalam memanfaatkan anggaran desa.

“Saat ini sementara berproses pencairan Siltap bulan Juni, pembayarannya melalui mekanisme Pembayaran Non Tunai ke masing-masing nomor rekening Hukum Tua, Perangkat Desa, Anggota BPD, dan Satlinmas oleh Bank SulutGo dan Pemerintah Desa,” tegasnya.(man/adv/*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *