DPRD Kotamobagu, Review Ranperda Peningkatan Kwalitas Perumahan Dan Pemukiman Kumuh

Pembahasan-Ranperda-Perkim-Kumuh-
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat kerja yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna. Senin (13/3/2023).

Rapat kerja tersebut, terkait review atas hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kwalitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Pembahasan-Ranperda-Perkim-Kumuh-

Dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu, diantaranya bagian hukum dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kotamobagu, yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, Anugrah Begie Gobel.

Kepada awak media usai rapat, Beige menyampaikan, rapat tersebut adalah tindak lanjut dari harmonisasi yang dilakukan DPRD Kota Kotamobagu bersama Kemenkumham Sulut pada  9 Maret 2023 lalu di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut, Manado.

Pembahasan-Ranperda-Perkim-Kumuh-

“Dalam pertemuan hari ini, draft-nya sudah final dan akan segera diinput ke aplikasi e-Perda, untuk selanjutnya berproses dan selanjutnya akan mendapat nomor Perda,” ujar Beggie

Dirinya juga menyampaikan mengenai ketentuan terkait harmonisasi Ranperda, sejak pertengahan tahun 2022, semua Ranperda baik inisiatif Dewan maupun usulan Pemkot Kotamobagu harus diharmonisasi.

asan-Ranperda-Perkim-Kumuh

“Sebelumnya yang diharmonisasi hanya Ranperda usul Pemkot. Sementara, Ranperda inisiatif Dewan yang mengharmonisasi adalah Bapemperda,” ucapnya.

Diketahui, Ranperda tentang tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu.(Adv)

Dee

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *