TELEGRAFNEWS – DPRD Kotamobagu mengelar rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 serta Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Senin (10/7/2023).
Berlangsung di ruang sidang DPRR Kotamobagu, sidang dipimpin Wakil Ketua Kotamobagu Syarifudin Mokodongan, didampingi Ketua Dekot Meiddy Makalalag ST bersama Wakil Ketua Herdy Korompot.
Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan, dan sambutannyq, menyampaikan ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2023 serta ranperda penyelengaraan kearsipan oleh panitia hak eksekutif.
Kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum dari ke-6 fraksi yang sepakat setuju Ranperda dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Dengan resmi dewan perwakilan rakyat daerah Kotamobagu menerima dan akan membahas ranperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022 dan ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan sesuai aturan dan mekanisme aturan tata tertib DPRD Kotamobagu,” ujar Syarif.
Selanjutnya Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD diatur dalam Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Dimana, disampaikan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Nayodo.
Diketahui ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 yang disampaikan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna tersebut, terdiri dari laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran, laporan operasional serta arus kas.
“Dalam pelaksanaan APBD tahun 2022 pemerintah daerah berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan serta berupaya sebaik mungkin untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan seluruh masyarakat,” ujarnya.
“Alhamdulillah berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari badan pemeriksa keuangan republik indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022, pemerintah kotamobagu kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian,” tambahnya.
Paripurna dihadiri pihak legislatif dan eksekutif dan perwakilqn forkopinda. (Adventorial).
Dee