TELEGRAFNEWS—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon intensif mengawasi proses pendaftaran calon Walikota dan Calon Wakil Walikota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menciptakan pemilu yang transparan serta akuntabel.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pengawasan dimulai sejak tahapan pendaftaran. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua calon yang mendaftar memenuhi syarat administrasi dan tidak terlibat dalam praktik politik yang melanggar aturan,” ujarnya.
Bawaslu juga melibatkan tim pengawas yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat untuk ikut serta dalam proses pengawasan. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilu. Dengan adanya pengawas dari masyarakat, diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu telah menyiapkan berbagai saluran laporan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses pendaftaran. “Kami mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada indikasi pelanggaran, agar tindakan cepat dapat diambil,” kata Ketua Bawaslu.
Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, Bawaslu Kota Tomohon berharap dapat menciptakan suasana pemilihan yang bersih dan berkeadilan, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang terbaik untuk Kota Tomohon.(man/advertorial)