TELEGRAFNEWS- Merampungkan penyusunan laporan akhir hasil pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan, meingmbau jajaran pengawas kecamatan terutama ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk segera menyusun laporan akhir.
Franny Sengkey selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, mengatakan, laporan akhir sekiranya bisa segera dirampungkan jajaran Panwascam. Menurutnya, ini penting sebagai landasan bagi Bawaslu Kabupaten dalam menyampaikan laporan dan tugas kelembagaan pada tingkatan di atasnyya.
“Laporan akhir hasil pengawasan adalah bagian dari tugas akhir yang wajib dituntaskan Panwascam. Dengan begitu kita bisa mengukur dari segi tugas sudah sesuaiuu seperti apa. Selain itu, menyangkut penyusunan administrasi juga harus dioptimalkan,” bebernya kepada wartawan usai menggelar rapat bersama jajaran Bawaslu Kabupaten, Jumat (15/1) 2021.
Dengan begitu, laporan akhir menjadi tanggungjawab kita bersama, karena sesuai dengan peraturan dan regulasi yang mengikat Bawaslu secara kelembagaan.
“Semua Bawaslu juga diperintah memberikan laporan akhir, walaupun tahapan pilkada tinggal menunggu penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih,” urainya. (rds/*)