TELEGRAFNEWS – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) datangi Gedung Cengkih dengan membawa 20 Tuntutan, Rabu (15/1) 2020.
Adapun Pernyataan sikap tersebut menuntut keadilan bagi kaum buruh yang ada di Sulawesi Utara.
Aksi puluhan anggota KSBSI yang duduki DPRD Sulut tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD yakni Billy Lombok, Richard Sualang, Yusra Alhabsy, Melky Pangemanan, Careig Runtu.
Sebagai komisi yang membidangi kesejahteraan, Komisi IV DPRD Provinsi berkomitmen menindaklanjuti aduan dan aspirasi dari perwakilan buruh Sulawesi Utara sesuai dengan tugas dan kewenangan DPRD.
“Minggu depan kami akan melakukan hearing dengan pihak-pihak terkait,” ujar Yusra Alhabsy selaku Sekretaris Komisi IV
Adapun yang menjadi pernyataan sikap dari KBSBI sebagai berikut :
- Keluarkan Kluster Ketenagakerjaan dari RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law).
- Segera bentuk tim khusus Kluster Ketenagakerjaan
- Tolak pengurangan jumlah pesangon
- Segera naikkan prosentase iuran pensiunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 20%
- Tolak kenaikan BPJS Kesehatan
- Tolak upah murah
- Tolak Outsourcing
- Tolak pengusaha yang melakukan Union Busting
- Tolak pemutusan hubungan kerja sepihak
- Tindak pengusaha outsourcing di RSUP Prof R.D Kandouw
- Proses dan Hearing Manajemen RSUP R.D Kandouw dan pengusaha outsourcing-nya.
- Perhatikan kesejahteraan petugas kebersihan kota Manado
- Menindak tegas pengusaha yang tidak menerapkan hak-hak normatif dari buruh.
- Menghilangkan pungutan liar kepada investor yang menyebabkan upah murah
- Hilangkan birokrasi yang berbelit belit yang menghambat investasi
- Menolak relokasi pasar 66 Bahu
- Merevitalisasi pasar 66 Bahu menjadi pasar pariwisata kota Manado
- Memanggil hearing Dirut PD Pasar Manado
- Copot mediator Disnaker Provinsi yang tidak cakap
- Tindak dan deportase tenaga kerja asing ilegal. (Ind)