TELEGRAFNEWS-Kabar kurang mengenakkan datang lagi dipenghujung Tahun 2018 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kali ini terjadi dikecamatan Pasan, yang diduga telah terjadi aksi yang kurang terpuji yang dilakukan oleh seorang pejabat diwilayah tersebut.
Menurut informasi yang diterima Telegrafnews, bahwa sejak tahap akhir pencairan Dana Desa (Dandes) bahwa ada perintah untuk para Kumtua di wilayah kecamatan Pasan untuk segera menyetorkan uang sejumlah 5 Juta kepada pihak kecamatan.
“Bahkan saat ini sudah ada 5 Kumtua yang sudah menyetorkan uang tersebut,” ujar sumber tersebut.
Ditambahkananya pula, bahwa sejumlah uang itu nantinya akan disetorkan kepada salahsatu Oknum pejabat inti di Pamkab Mitra.
Terkait hal ini, Camat Pasan Martinus Ratulangi ketika dikonfirmasi dirumahnya Senin (31/12) 2018, membantah akan hal tersebut.
“Tidak ada itu…apalagi uang sebesar itu dimintakan kepada para Kumtua,” ujar Ratulangi.(devon)
Comment